Hit-Id.com - PTC Indonesia

Pages

4

30.8.14

Proses Penggunaan Kartu BPJS

Mau share sedikit tentang pengalaman kami saat menggunakan Kartu BPJS di rumah sakit. Terkadang kita tidak mau ribet atau tidak mau susah, sebenarnya semua itu karena kita belum tau secara jelas gimana caranya? Tetapi setelah digunakan dan tau caranya ternyata mudah (kalo kami kemarin karena belum pernah digunain dan belum ada info jadi ya masih rempong bolak balik foto copy, dll), tidak menemukan kesulitan dan tidak dipersulit koq yang penting kita sudah mempersiapkan semua dokumen yg dibutukan sebelumnya :
http://tetydanendrou.blogspot.com/

1. Kalau sudah merasa sakit yang kira-kira tidak bakal sembuh dengan obat yg diberikan oleh Puskesmas, maka ketika datang ke puskesmas sebagai FASKES 1, yang tertera di Kartu BPJS langsung menuju ke loket permintaan rujukan ke rumah sakit.
http://tetydanendrou.blogspot.com/

Dari loket tersebut akan dibuat surat rujukan rumah sakit yang sudah ada daftarnya di puskes tersebut dan pilihlah yg sesuai dengan keinginan kamu lalu masuk ke ruang dokter untuk minta tanda tangan dan ditujukan kemana? dan dokter apa? (tergantung keluhan mis. Dokter Specialis Penyakit dalam).
http://tetydanendrou.blogspot.com/
 
2. Setelah surat rujukan tersebut ditandatangani oleh dokter maka surat rujukan tersebut di fotocopy sebanyak 4 lembar. 
http://tetydanendrou.blogspot.com/

Gunanya yang 2 lembar (asli & copy) akan digunakan pada saat pendaftaran ke rumah sakit yang dituju. Dan sertakan fotocopy kartu BPJS 1 lembar juga fotocopy KTP 1 lembar si pasien. Dan sisa fotocopy surat rujukan disimpan untuk kontrol yang berikutnya kalau diperlukan. Karena untuk 1 surat rujukan berlaku selama 1 bulan sesuai tanggal dikeluarkan.
http://tetydanendrou.blogspot.com/
 
3. Sebaiknya cek terlebih dahulu ke rumah sakit yang tertera pada surat rujukan untuk memastikan jadwal praktek dokter. 
http://tetydanendrou.blogspot.com/

Lakukan perdaftaran dengan menyerahkan dokumen No.2. 
Setelah itu rumah sakit akan memproses pemeriksaan sampai obat diterima. 
Oiya jangan lupa tanyakan ke dokter yang bersangkutan apakah kita perlu melakukan kontrol kembali atau tidak. Kalau iya, kita hanya memberikan kembali fotocoy surat rujukan (ket. No.2)  Fotocopy Kartu BPJS & Fotocopy KTP tanpa harus kembali ke puskesmas.
http://tetydanendrou.blogspot.com/
 
Mudah-mudahan pengalaman ini dapat sedikit membantu teman-teman/ Anda yang sudah memiliki kartu BPJS tapi masih ragu mengunakannya karena tidak tau caranya & takut dipersulit. 
http://tetydanendrou.blogspot.com/
Semoga Allah SWT memberi kesehatan kepada kita semua Aamiin.. 
http://tetydanendrou.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar