Mau
share sedikit tentang pengalaman kami saat menggunakan Kartu BPJS di rumah
sakit. Terkadang kita tidak mau ribet atau tidak mau susah, sebenarnya semua
itu karena kita belum tau secara jelas gimana caranya? Tetapi setelah digunakan
dan tau caranya ternyata mudah (kalo kami kemarin karena belum pernah digunain dan
belum ada info jadi ya masih rempong bolak balik foto copy, dll), tidak
menemukan kesulitan dan tidak dipersulit koq yang penting kita sudah mempersiapkan semua dokumen yg dibutukan sebelumnya :
http://tetydanendrou.blogspot.com/
http://tetydanendrou.blogspot.com/
1. Kalau sudah merasa sakit yang kira-kira tidak bakal sembuh dengan obat yg diberikan
oleh Puskesmas, maka ketika datang ke puskesmas sebagai FASKES 1, yang tertera di
Kartu BPJS langsung menuju ke loket permintaan rujukan ke rumah sakit.
http://tetydanendrou.blogspot.com/
Dari
loket tersebut akan dibuat surat rujukan rumah sakit yang sudah ada daftarnya di
puskes tersebut dan pilihlah yg sesuai dengan keinginan kamu lalu masuk ke ruang
dokter untuk minta tanda tangan dan ditujukan kemana? dan dokter apa?
(tergantung keluhan mis. Dokter Specialis Penyakit dalam).
http://tetydanendrou.blogspot.com/
http://tetydanendrou.blogspot.com/
2.
Setelah surat rujukan tersebut ditandatangani oleh dokter maka surat rujukan tersebut
di fotocopy sebanyak 4 lembar.
http://tetydanendrou.blogspot.com/
Gunanya yang 2 lembar (asli & copy)
akan digunakan pada saat pendaftaran ke rumah sakit yang dituju. Dan sertakan
fotocopy kartu BPJS 1 lembar juga fotocopy KTP 1 lembar si pasien. Dan sisa
fotocopy surat rujukan disimpan untuk kontrol yang berikutnya kalau diperlukan.
Karena untuk 1 surat rujukan berlaku selama 1 bulan sesuai tanggal dikeluarkan.
http://tetydanendrou.blogspot.com/
http://tetydanendrou.blogspot.com/
3. Sebaiknya cek terlebih dahulu ke rumah sakit yang tertera pada surat
rujukan untuk memastikan jadwal praktek dokter.
http://tetydanendrou.blogspot.com/
Lakukan perdaftaran dengan
menyerahkan dokumen No.2.
Setelah itu rumah sakit akan memproses
pemeriksaan sampai obat diterima.
Oiya jangan lupa tanyakan ke dokter
yang bersangkutan apakah kita perlu melakukan kontrol kembali atau tidak.
Kalau iya, kita hanya memberikan kembali fotocoy surat rujukan (ket. No.2)
Fotocopy Kartu BPJS & Fotocopy KTP tanpa harus kembali ke puskesmas.
http://tetydanendrou.blogspot.com/
http://tetydanendrou.blogspot.com/
Mudah-mudahan pengalaman ini dapat sedikit membantu teman-teman/ Anda yang sudah memiliki kartu BPJS tapi masih ragu mengunakannya karena tidak tau caranya & takut dipersulit.
http://tetydanendrou.blogspot.com/
Semoga Allah SWT memberi kesehatan kepada kita semua
Aamiin..
http://tetydanendrou.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar